Kerja Profesional Jiwa Sosial

Share This Post

Ricka Kartika Barus, Managing Partner Kartika & Associates Law Firm

Bukan citra gemerlap yang membuat Ricka Kartika Barus tertarik menekuni dunia lawyering hingga saat ini. Melainkan nasihat sang nenek tercinta yang mendorongnya sebagai pengacara, sebuah profesi yang dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Diakuinya tidak mudah untuk mendapatkan predikat advokat ketika dia baru meniti karier. Dibutuhkan kemampuan untuk mengumpulkan enam perkara perdata dan enam perkara pidana. Pada awal perjalanannya sebagai pengacara, dia tidak memfokuskan diri pada corporate law, tetapi lebih ke perjuangan membela kaum lemah, yang tidak mengerti hukum. Menurutnya mereka lebih membutuhkan bantuan daripada orang-orang berpunya.

Bekerja selama enam tahun di Purbadi & Associates Law Firm, perempuan berdarah Batak ini memutuskan untuk keluar. Setelah itu, dia bergabung sebagai senior associate lawyer di firma hukum top tier di bilangan Kuningan, Adnan & Barus Law Firm. Sempat pula merasakan kerja di perusahaan konsultan Amerika Serikat, dia banyak belajar tentang manajemen kantor dan korporasi. Akhirnya, Ricka memberanikan diri membuka kantor hukum sendiri, yaitu Kartika & Associates Law Firm pada 2016 dengan uang tabungannya.

Meskipun sama sekali tidak memiliki klien, tetapi hal itu tidak menyurutkan semangatnya. Klien pertama dan paling berkesan yang ditanganinya adalah korban kebakaran gas di daerah Cempaka Putih. Mewakili sekitar 23 orang korban, dia berhasil melakukan negosiasi hingga tercapai amicable settlement dan korban mendapatkan ganti atas kerugian yang diderita. “Saya percaya ketika kita memberi terlebih dahulu, Tuhan akan membalasnya dengan lebih baik. Adding value to others,” tutur Ricka mengenang perjuangannya dahulu.

Seiring berjalannya waktu, Kartika & Associates Law Firm mulai diperhitungkan kedudukannya. Namun, dia tak pernah lupa akan prinsip yang dipegangnya. Sampai kini dia masih menangani beberapa klien pro bono sebagai caranya untuk memberi kembali kepada masyarakat. Jadi, tidak hanya membantu mereka yang mampu membayar, tetapi juga orang-orang tak punya dana dan yang tengah mencari keadilan. Konsisten dengan jiwa sosialnya, Kartika & Associates Law Firm dianugerahi penghargaan dari Indonesian Achievement Center (IAC) untuk kategori Best Lawyer dan juga Satisfactory Performance dari Law Firm Partner Award 2019. Penghargaan tersebut diberikan kepada firma hukum yang paling banyak memberikan dampak positif terhadap program IAC, baik melalui sponsorship pelatihan, kehadiran sebagai narasumber atau menjadi representasi pro bono masyarakat low-income di DKI Jakarta.

Menghadapi pandemi Covid-19, dia bersyukur masih bisa bertahan, bahkan malah menambah pegawai. Semua itu tidak terlepas dari kerja keras dan kemauannya untuk berbagi. Ketika pemerintah Inggris memutuskan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di kampus, Ricka yang tengah menyelesaikan S2 di University of Cumbria terpaksa harus pulang ke Jakarta. Tak kehabisan ide, bersama rekan-rekan pengacara lainnya dia mengadakan webinar tentang bagaimana menghadapi PHK, akibat pandemi Covid-19.

“Saya mengunggah video webinar di platform Linked in dan sampai sekarang telah dilihat oleh 18.000 orang. Dengan banyak kasus pailit, orang datang kepada saya untuk konsultasi. Bukan sebagai lawyer, tetapi lebih pada legal counsel,” ujarnya penuh semangat tentang ketertarikannya pada bidang labour law atau undang-undang ketenagakerjaan.

Pada masa pandemi, anak pertama dari tiga bersaudara ini berhasil menyelesaikan studinya dengan mengambil studi komparatif tentang English Labour Laws, membandingkan hukum Inggris dan Indonesia dari sisi tenaga kerja. Dia mengungkapkan, “Mentor saya sewaktu magang secara spesifik mengajarkan tentang labour law. Beberapa klien internasional juga mempercayakan labour law kepada saya. Rata-rata klien saya adalah perusahaan dari Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.”

Kebetulan labour law itu tidak terlepas dari transaksi komersial, seperti jual beli, kontrak hubungan kerja, dan akan merembet ke investasi di Indonesia. Banyak orang asing bertanya kepadanya bagaimana undang-undang tenaga kerja di Indonesia, jika ingin berinvestasi di sini. Ricka juga mengatakan rencananya meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat berkonsultasi dengan advokat dan mencari pro bono bagi yang membutuhkan. Risetnya telah mendapat sponsor dan dia berharap akan dapat segera diluncurkan.

Di tengah kesibukannya, Ricka pun tetap aktif berorganisasi, seperti di Peradi dan Advokasi Peduli Hukum Indonesia. Beberapa waktu silam alumni Universitas Pelita Harapan ini diamanahi sebagai anggota divisi kerja sama luar negeri oleh Prof. Otto Hasibuan, ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia. Satu pesan darinya agar tidak mudah burn out akibat padatnya berbagai kegiatan, adalah selalu merawat energi positif di sekitarnya. Dia selalu mengandalkan Tuhan yang Mahakuasa. “The rest of my life is the best of my life. Jadi jangan sia-siakan yang diberikan Tuhan kepada kita,” tutupnya dengan tersenyum. Nur A | Foto: Sutanto

More To Explore