All About Insight

Kartika & Rouly Law Firm does not stagnate, and we always continue to grow for the sake of our client’s needs with insights. We are also dedicated to develop, retain, and promote our attorneys, as we have created mentoring and professional development programs to ensure that our lawyers receive every opportunity to achieve personal growth and professional success through witness and news for daily update and support our clients and all publications made by us to assist you with a new perspective.

Our MENTIONS
ARTIKEL KRITERIA DAN PERSYARATAN TERBARU PEMBERIAN FASILITAS PPh PENANAMAN MODAL PADA JENIS USAHA DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN DIPERBAHARUI_removed_page-0001 (1)

KRITERIA DAN PERSYARATAN TERBARU PEMBERIAN FASILITAS PPh PENANAMAN MODAL PADA JENIS USAHA DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN DIPERBAHARUI

Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 yang kemudian digantikan dengan Peraturan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan Di Daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan Dan Perikanan yang diberlakukan pada tanggal 9 Januari 2023 sebagai peraturan pelaksana ketentuan Pasal 2 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019.
ARTIKEL BPOM Perbaharui Ketentuan Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan_removed_page-0001 (1)

BPOM PERBAHARUI KETENTUAN PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN

Ketentuan baru yaitu PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN PEMASUKAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA, dibuat untuk melindungi masyarakat dari pemasukan obat dan makanan yang tidak terjamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu ke dalam wilayah Indonesia. Selain itu, BPOM perlu untuk melakukan pengawasan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar.
ARTIKEL KETENTUAN TATA LAKSANA KEPABEAAN BIDANG EKSPOR DIPERBAHARUI_removed_page-0001

KETENTUAN TATA LAKSANA KEPABEAAN BIDANG EKSPOR DIPERBAHARUI

Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum serta pelayanan di bidang kepabeanan, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 155/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor (“Peraturan 155/2022). ”).
Artikel Pedoman Pelaksana Neraca Komoditas_removed_page-0001

PEDOMAN PELAKSANAAN NERACA KOMODITAS DITERBITKAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  telah menerbitkan Peraturan No. 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Neraca Komoditas[1] (Peraturan 16/2022). Adapun terbitnya peraturan ini mengingat bahwa neraca komoditas merupakan salah satu tindakan upaya strategis pemerintah dalam menerapkan prinsip perekonomian nasional serta penyelenggaraan perdagangan.[2]